Minggu, 28 November 2010

Agama dan Masyarakat

AGAMA
1. Pengertian Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi".
Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
2. Fungsi Agama dalam Masyarakat
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.
• Fungsi Integratif Agama
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
• Fungsi Disintegratif Agama.
Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain.

3. Dimensi Komitmen Agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
a. Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
b. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
c. Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
d. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
e. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.


Pelembagaan Masyarakat
1. Kaitan Agama dengan Masyarakat
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam masyarakat, antara lain adalah :
• Karena agama merupakan sumber moral
• Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
• Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
• Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.

2. Pelembagaan Agama
• 3 Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler

• Pelembagaan agama
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.

Agama, Konflik dan Masyarakat
…17 Juni 2008…
Di Papua ada potensi konflik antar agama dan golongan, karena hubungan antara muslim dan kristen di kawasan itu makin tegang. Demikian tertera di laporan International Crisis Group (ICG). Menurut Thaha Mohammad Alhamid, sekjen Presidium Dewan Papua, di Papua belakangan berdatangan apa yang disebut orang kristen baru dan muslim baru. Mereka ini beraliran keras dan bisa menyulut konflik seperti yang pernah terjadi di Maluku.
Thaha Mohammad Alhamid [TMA]: Secara terbuka, memang konflik itu belum kelihatan. Tapi bahwa potensi itu ada saya percaya. Karena memang terakhir ini, atau memang paling tidak dalam sepuluh tahun terakhir, kita kenal mungkin istilah yang pas adalah islam baru dan kristen baru, yang ada di Papua memang menunjukkan gejala-gejala atau tanda-tanda yang jelas bahwa ruang perbedaan itu semakin tajam, semakin terbuka.
Kita lihat tiba-tiba tumbuh di tanah Papua ini berbagai kelompok pengajian yang eksklusif kemudian ada juga gereja-gereja seperti di Sorong ada gereja yang sangat mewah dan tidak banyak masyarakat Papua yang masuk di situ. Kemudian juga ada pesantren-pesantren yang tiba-tiba bermunculan bahkan banyak dipertanyakan. Kenapa ada pesantren di komunitas yang non muslim. Juga organisasi seperti Hizbut Tahrir, kemudian juga ada kelompok-kelompok Salafi dan lain-lain. Itu sangat jelas sekali di Sorong, di daerah-daerah seperti Manokwari juga di Fak-Fak, di Kaimana dan Jayapura.

Kamis, 18 November 2010

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Perbedaan Kepentingan

Individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu dalam hal kepentingannya, meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama

Perbedaan kpentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan indivdu untuk memperoleh kasih saying
2. kepentingan indivdu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh pengharagaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. untuk dibutuhkan oleh orang lain
6. untuk memperoleh kedudukan didalm kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri

Prasangka dan Driskiminasi

Prasangka dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevan, Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan, perkembngan dan bahkan integrasi masyarakat.
Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sifat bermusuhan sudah nampak. Melalui proses belajar dan semakin besarnya manusia, membuat sikap cenderung untuk membeda-bedakan. Kerugiannya prasangka melalui hubungan pribadi akan menjalar, bahkan melembaga (turun-menurun) sehingga tidak heran kalu prasangka ada pada mereka yang berpikirnya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendikiawan, sarjana, pemimpin atau negarawan.
Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah bahwa prasangka menunjukkan Sikap seseorang baru diketahui bila ia sudah bertindak atau sudah bertingkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap pertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realities. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relistis, sedangakn prasangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka bisa diartikan sebagai suatu sikap yang terlampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah dan dibarengi proses simplivikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap suatu relita.
Jika prasngka itu disertai agresifitas dan rasa permusuhan, semunaya tidak bias disalurkan secara wajar, biasanya orang yang bersangkutan lalu mencari objek’kambing hitam’ yaitu suatu objek untuk melmpiasakan segenap prestast dan rasa-rasa negatif, yang biasanya berwujud indivdu atau kelompok sosial.

ETHNOSENTRISME dan STEREOTYPE

Perasaan dalam dan luar kelompok merupakan dasar untuk suatu sikap yang disebut dengan ethnosentrisme. Anggota dalam lingkungan suatu kelompok mempunyai kecenderungan untuk menganggap segala yang termasuk dalam kebudayaan kelompok sendiri sebagai utama, baik riil, logis, sesuai dengan kodrat alam, dan sebagainya, dan segala yang berbeda dan tidak masuk ke dalam kelompok sendiri dipandang kurang baik, tidak susila, bertentangan dengan kehendak alam dan sebagainya. Kecenderungan-kecenderungan tersebut disebut dengan enthosentrisme, yaitu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri.
Sikap enthosentrisme ini diajarkan kepada anggota kelompok baik secara sadar maupun secara tidak sadar, bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Sikap ini dipanggil oleh suatu anggapan bahwa kebudayaan dirinya lebih unggul dari kebudayaan lainnya. Bersama itu pula ia menyebarkan kebudayaannya, bila perlu dengan kekuatan atau paksa.
Proses diatas sering dipergunakan stereotype, yaitu gambaran atau anggapan jelek. Dengan demikian dikembangkan sikap-sikap tertentu, misalnya mengejek mengdeskreditkan atau mengkambing hitamkan golongan-golongan tertentu. Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi seseorang atau golongan yang bercorak nnegatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subjektif.

INTEGRASI MASYARAKAT SOSIAL

Integrasi Masyarakat dan Nasional, Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan. Sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan, berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama dijunjung tinggi.
Dalam hal ini terjadi kerja sama, akomodasi, asimilasi dan berkuranmgnya sikap-sikap prasangka di antara anggota msyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, mengdeskriditkan pihak-pihak lainnya dan tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi bangsa pada bangsa yang majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka
Perlu dicari beberapa bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui empat sistem, diantaranya ialah :
1. Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
2. Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang.
3. sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), pola-pola penilaian yang dianggap pola-pola keindonesiaan, dan
4. Sistem Organik jasmaniah, di mana nasionalime tidak didasarkan atas persamaan ras. Untuk mengurangi prasangka, keempat sistem itu harus dibina, dikembangkan dan memperkuatnya sehingga perwujudan nasionalisme Indonesia dapat tercapai.

Jumat, 12 November 2010

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan kemiskinan

A.Ilmu Pengetahuan

Secara umum, Ilmu pengetahuan merupakan suatu pangkal tumpuan (objek) yang sistematis, mentoris, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Jadi ilmu pengetahuan adalah sebuah dasar atau bekal bagi seseorang yang ingin mencapai suatu tujuan yang diharapkannya. Tanpa ilmu pengetahuan, manusia tidak bisa mencapai apa yang diinginkannya. Ilmu pengetahuan memberikan setiap manusia ilmu-ilmu dasar untuk melakukan sesuatu.

Unsur pokok dalam suatu ilmu pengetahuan adalah :
1. Pengetahuan, sebagaimana pengertian di atas.
2. Tersusun secara sistematis. Tidak semua pengetahuan merupakan ilmu, hanyalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis saja yang merupakan ilmu pengetahuan. Sistematik berarti urutan-urutan strukturnya tersusun sebagai suatu kebulatan. Sehingga akan jelas tergambar apa yang merupakan garis besar dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Sistem tersebut adalah sistem konstruksi yang abstrak dan teratur. Artinya, setiap bagian dari suatu keseluruhan dapat dihubungkan satu dengan lainnya. Abstrak berarti bahwa konstruksi tersebut hanya ada dalam pikiran, sehingga tidak dapat diraba ataupun dipegang. Ilmu pengetahuan harus bersifat terbuka artinya dapat ditelaah kebenarannya oleh orang lain.
3. Menggunakan pemikiran yaitu menggunakan akal sehat. Pengetahuan didapatkan melalui kenyataan dengan melihat dan mendengar serta melalui alat-alat komunikasi.
4. Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau masyarakat umum.

Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.


B.Teknologi

Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi.

Yang dimaksud dengan teknologi tepat guna adalah suatu teknologi yang telah memenuhi tiga syarat utama yaitu :

a. Persyaratan Teknis, yang termasuk di dalamnya adalah :
1. memperhatikan kelestarian tata lingkungan hidup, menggunakan sebanyak mungkin bahan baku dan sumber energi setempat dan sesedikit mungkin menggunakan bahan impor.
2. jumlah produksi harus cukup dan mutu produksi harus diterima oleh pasar yang ada.
3. menjamin agar hasil dapat diangkut ke pasaran dan masih dapat dikembangkan, sehingga dapat dihindari kerusakan atas mutu hasil.
4. memperlihatkan tersedianya peralatan serta operasi dan perawatannya.

b. Persyaratan Sosial, meliputi :
1. memanfaatkan keterampilan yang sudah ada
2. menjamin timbulnya perluasan lapangan kerja yang dapat terus menerus berkembang
3. menekan seminimum mungkin pergeseran tenaga kerja yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran.
4. membatasi sejauh mungkin timbulnya ketegangan sosial dan budaya dengan mengatur agar peningkatan produksi berlangsung dalam batas-batas tertentu sehingga terwujud keseimbangan sosial dan budaya yang dinamis.

Selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, teknologi juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan datang.


C.Kemiskinan
Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada negara-negara yang sedang berkembang. Kemiskinan yang dimaksud adalah kemiskinan dalam bidang ekonomi. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh. Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Kemiskinan juga dapat terjadi karena tidak memiliki pekerjaan, biasanya orang yang tidak memiliki pekerjaan tidak mendapatkan kerja karena kurangnya skill ataupun pendidikan yang dimiliki.

Kemiskinan menurut pendapat umum dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :

1. Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
3. Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.

Usaha memerangi kemiskinan dapat dilakukan dengan cara memberikan pekerjaan yang memberikan pendapatan yang layak kepada orang-orang miskin. Karena dengan cara ini bukan hanya tingkat pendapatan yang dinaikkan, tetapi harga diri sebagai manusia dan sebagai warga masyarakat dapat dinaikkan seperti warga lainnya. Dengan lapangan kerja dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja dan merangsang berbagai kegiatan-kegiatan di sektor ekonomi lainnya.


D. Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Kaitannya Dengan Kemiskinan

Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Bagi siapa saja yang bisa menguasai IPTEK maka ia akan bisa maju dan berkembang di era globalisasi sekarang ini. Dan bagi yang tidak bisa menguasai IPTEK maka akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan zaman. Bila perkembangan zaman terus melaju pesat sedangkan ada masyarakat yang buta dengan IPTEK maka mereka akan tertinggal dan mungkin saja bisa menjadi miskin karena cara lama yang mereka gunakan sudah tidak efektif dan efisien lagi di zaman sekarang ini.Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi.
IPTEK tidak terlepas pula dari kemiskinan dan kemiskinan tidak telepas pula dari kehidupan masyarakat. Kemiskinan dalam bidang ekonomi selalu menjadi kendala di negara-negara berkembang. Sangat sulit negara untuk memberantas kemiskinan. Sebenarnya jika kita semua memanfaatkan IPTEK maka kita semua dapat memberantas kemiskinan yang ada. Tidak akan ada lagi pengamen, pengemis, dan pekerjaan tidak layak lainnya. Kemiskinan terjadi karena rendahnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan yang rendah.
Semua dapat teratasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Rabu, 10 November 2010

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

A. Pengertian Masyarakat
Ada beberapa pengertian tentang masyarakat :
• Menurut Drs. JBAF Mayor Polak
Masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas sub kelompok.
• Menurut Prof. M. M. Djoyodiguno
Masyarakat adalah suatu kebulatan dari segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
• Menurut Hasan Sadily
Masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Jelasnya, masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat-istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka milliki tersebut menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk kelompok masyarakat yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas
B. Masyarakat Perkotaan
Pengertian masyarakat perkotaan lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Secara umum, masyarakat perkotaan sosialisasinya sudah berkurang dan kepribadiannya beragam. Kurangnya rasa sosialisasi karena masyarakat perkotaan sudah sibuk dengan kepentingannya masing-masing, sedangkan dari kepribadiannya masyarakat perkotaan kebanyakan sedikit stress karena banyaknya target/pencapaian yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu. Pola interaksi masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan terkadang hierarki dan bersifat vertikal serta individual. Pola solidaritas sosial masyarakat perkotaan terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat. Walaupun begitu, tidak semua masyarakat perkotaan seperti apa yang dijelaskan di atas.
Ada beberapa ciri yang mencolok pada masyarakat perkotaan, yaitu :
1. Kehidupan keagamaan cenderung berkurang
2. Masyarakat perkotaan pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain
3. Banyaknya persaingan untuk mendapatkan suatu pekerjaan karena banyak orang-orang yang mencari pekerjaan di kota dan semakin sedikitnya lahan untuk pekerjaan
4. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar
5. Kurangnya rasa kepedulian antara sesama manusia
C. Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau persatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Secara umum, masyarakat pedesaan lebih bersosialisasi dengan kepribadian yang sederhana. Masyarakat pedesaan itu lebih bisa bersosialisasi dengan orang-orang di sekitarnya, sehingga mereka hampir hafal semua penduduk yang tinggal di desa. Masyarakat pedesaan juga sangat ramah terhadap orang asing yang belum dikenalnya. Untuk kepribadian, masyarakat pedesaan lebih terkesan santai karena kerjanya tidak terlalu berat seperti masyarakat perkotaan. Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan dan bersifat horizontal serta mementingkan kebersamaan. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan.
Ada beberapa ciri yang mencolok pada masyarakat pedesaan, yaitu :
1. Kehidupan keagamaan sangat erat dalam diri masyarakat pedesaan
2. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara ribuan jiwa
3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi oleh alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
4. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
5. Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat
6. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat dan sebagainya
7. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
Setelah apa yang sudah dijelaskan di atas, terdapat ciri-ciri yang menjadi dasar perbedaan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Stratifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Pola solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

D. Hubungan Desa dan Kota
Disamping itu, masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan saling berhubungan. Masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.

Kamis, 04 November 2010

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

1. PELAPISAN SOSIAL

Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat/ dalam arti lain yaitu jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan. Dasar dari sistem sosial masyarakat kuno adalah pembagian dan pemberian kedudukan berhubungan dengan jenis kelamin. Tapi ketentuan pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan masyarakat itu sendiri.

Faktor Terjadinya Pelapisan Sosial
a) Dengan sendirinya :
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat, orang yang menduduki posisi tertentu bukan atas kesengajaan tetapi secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena kepandaian lebih, atau kerabat pembuka tanah, memiliki bakat seni.
b) Dengan sengaja :
Dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat di dilihat dalam organisasi pemerintah,partai politik,perusahaan besar,dan perkumpulan resmi.

Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.contohny:
Kasta Brahmana : yang merupakan kasta-kastanya golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga
Kasta Sudra : merupakan kasta dari rakyat jelata
Paria : adalah golongan mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya gelandangan

2) Sistem pelapisan masyarakat yamg terbuka
Di dalam sistem demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ad di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya.
contohnya pada masyarakat Indonesia sekarang ini.

Beberapa Teori tentang Pelapisan Sosial
Aristoteles : Mengatakan bahwa dalm tiap-tiap negara memiliki tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, meraka yang berada di tengah-tengah.
Prof. DR. Selo S & Soelaiman S. SH. MA: Selama di dalam masyarakat ada sesuatu yan dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Vilfredo Pareto : Ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan golongan non elite. Pangkal dari perbedaan itu karena ada orang yang memiliki kecakapan, wata, keahlian dan kepasitas yang berbeda-beda.
Gaotano Mosoa “The Ruling Class” : Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai pada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan yang diperintah. Kelas pertama jumlahnya selalu sedikit, menjalankan peran-peran politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sebaliknya yang kedua, kelas yang diperintah, jumlahnya lebih banyak di arahkan dan diatur oleh kelas yang pertama.
Karl Marx : Ada dua macam kelas di dalam masyarakat, yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produkasi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya mempunyai tenaga yang disumbangkan dalam proses produksi.



2. Adanya Kesamaan Derajat

Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat ialah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat
Umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dan negara.
Persamaan Hak
Mengenai persamaan derajat dan hak tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal-pasal;
1. Pasal 1:"Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan".
2. Pasal 2 ayat 1: "Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, poliotik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedu dukan."


3. Pasal 7 :"Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini."

PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut :

1. Pasal 27 ayat 1 : "Segala Warga Negara bersaamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
Pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Pasal 28 ditetapkan, bahwa "kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-undang."
3. Pasal 29 ayat 2 : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

4. Pasal 31 : (1) "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran"
(2) "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang".


3. Elite Dan Massa

Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khus Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.

Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
(1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata
sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda,
dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang
pembunuhan misalnya melalui pers.
(2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun
dari individu-individu yang anonim.
(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-
anggotanya. secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa dilakukan oleh crowd.
(4) Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya/crowd.

Selasa, 02 November 2010

Warga Negara dan Negara

1.Hukum, Negara dan Pemerintah

A. Hukum
Menurut JCT.Simorangkir SH.Hukum adalah Peraturan-peraturan yg memaksa, yg menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yg berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan.
a. ciri-ciri dan sifat hukum :
1. adanya perintah atau larangan
2. perintah/larangan tsb harus dipatuhi setiap orang
b. sumber-sumber hukum
1. Undang-undang
2. Kebiasaan
3. Keputusan-keputusan hakim
4. Traktat
5. Pendapat sarjana Hukum
c. pembagian hukum
1. menurut sumbernya
2. menurut bentuknya
3. menurut tempat berlakunya
4. menurut waktu berlakunya
5. menurut cara mempertahankannya
6. menurutu sifatnya
7. menurut wujudnya
8. menurut isinya

B. Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada diwilayah tersebut.
Syarat-syarat sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu :
Syarat Primer :
1. Terdapat Rakyat
2. Memiliki Wilayah
3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat
Syarat Sekunder :
Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Tujuan utama negara :
Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
a. sifat-sifat negara
1. sifat memaksa
2. sifat monopoli
3. sifat mencakup semua
b. bentuk negara
1. negara kesatuan
2. negara serikat
c. unsur-unsur negara harus ada:
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintanya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatanya
Tujuan negara Republik Indonesia:
1. Melindungi segenap bangsan dan seluruh tumpah darah indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia

C. Pemerintah
Arti luas : segala kegiatan/usaha yg teroganisir,bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara
Arti sempit : pendapat montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutif
Perbedaan Pemerintahan dan Pemerintah :
pemerintahan : adalah sistim penyelenggaraan negara, bagaimana negara tersebut diatur.
pemerintah : para penyelenggara negara, dalam hal melaksanakan jalannya pemerintahan, mis : presiden dan kabinetnya, gubernur, bupati, dsb.


2. Warga Negara dan Negara
a. Penduduk adalah mereka yg telah memenuhi syarat-syarat tertentu penduduk dibedakan menjadi :
1. penduduk warga negara
2. penduduk bukan warga negara
b. Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara
1. asas kewarganegaraan
a. kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut “ius sanguinis”
b. kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau dissebut “ius soli”
Pelaksanaan kedua stelsel ini dibedakan dalam :
-hak opsi yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (stelsel aktif)
-hak repudiasi yaitu hak untuk menolak kewarganegaraan (stelsel pasif)
2. naturalis atau pewarganegaraan
Adalah suatu proses hukum yg menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai
Kewarganegaraan.

Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dlm pasal 26 UUD 1945, yaitu :
1. Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara.
2. Syarat-syarat mengenai warganegara ditetapkan dengan undang-undang

Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI. Diperoleh :
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonan
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena atau akibat dari perkawinan
f. Karena turunan ayah/ ibunya
g. Karena pernyataan

Minggu, 31 Oktober 2010

Pemuda dan Sosialisasi

A. Pemuda

Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia yang berumur 15 – 21 tahun.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

B. Sosialisasi Pemuda
1. Internalisasi Belajar dan Sosialisasi.
Remaja adalah sebagai individu dan masa pancaroba yang mempunyai penilaian yang belum mendalam terhadap norma,etika,dan agama.

2. Pemuda dan Identitas
Pemuda adalah suatu generasi yang di pundak nya terbebani bermacam macam harapan mempunyai banyak potensi positif yang dapat di kembangkan.

3. Perguruan dan pendidikan
Karena sangat pentingnya kita sebagai pemuda dalam mengenyam bangku pendidikan kita lihat di sana pemuda mendapat proses sosialisasi terpanjag,dan juga pemuda akan mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda:
Berlandaskan:
1. Landasan idiil
> pancasila
2. Landasan Konstitusional
>UUD 1945
3.Landasan Strategis
> garis Besar Haluan Negara
4. Landasan Historis
> Sumpah pemuda tahun 1928 dan proklamasi kemerdekaan.
5. Landasan Normatif
> Etika,tata Nilai ,dan Tradisi leluhur
Proses Sosialisasi
Adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyusuaian diri.
Lembaga nya :
>Keluarga.
> Sekolah.
> Kelompok sebaya.

Tujuan nya:
1. Agar individu tersebut dapat di beri ilmu pengetahuan.
2. Mengendalikan fungsi fungsi organic.
3. Dapat bertingkah laku selaras dengan masyarakat.
4. Agar individu tersebut dapat berkomunikasi secara efektif dalam mengembangkan dirinya sendiri.
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab.